
Pada hari Kamis, 10 September 2020 bertempat di Aula Kantor Desa Margahayu Selatan diadakan acara Sosialisasi Bidang Hukum dan Perlindungan Masyarakat dengan narasumber dari Kantor Hukum Rizal Firmansyah, SH dan rekan. Acara tersebut dihadiri oleh Bapak Camat Margahayu M. Ischaq, S.Sos , Kepala Desa Margahayu Selatan Bapak H. Amin Muhammad Barkah, ST dan jajaran Pemerintah Desa Margahayu Selatan, Kapolsek Margahayu Kompol Agus Wahidin, SH dan anggota, Ketua BPD Desa Margahayu Selatan Bapak Nono Sumarno dan anggota, Ketua LPM Desa Margahayu Selatan Bapak H. Aam Daryana, SH dan anggota dan juga para ketua Rukun Warga se Desa Margahayu Selatan.
Kegiatan Sosialisasi Hukum ini tetap mengikuti protocol kesehatan Covid-19 dengan menerapkan jaga jarak, memakai masker selama kegiatan berlangsung, dan cek suhu tubuh sebelum peserta mulai memasuki ruangan Aula. Tujuan acara ini adalah memberikan pengetahuan kepada individu bahwa perlunya perlindungan hukum bagi masyarakat dalam hidup bermasyarakat, mengembangkan kemampuan individu untuk berinteraksi sosial, dan menyadarkan individu akan hak dan kewajibannya. Semoga seluruh unsur pemerintahan yang mengikuti kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi kehidupan masing-masing.


