
APBDes ( Anggaran Pendapatan Belanja Desa ) Tahun Anggaran 2019 Sebagai Bentuk Transfarasi Publik , yang di sahkan bersama 3 pilar ( Pemdes,BPD & LPMD ) , Nomor 05 tahun 2018 Tanggal 31 Desember 2018.
Kegiatan yang di Danai Oleh Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APBDes ) Terdiri dari
1. Operasional Pemerintahan Desa
2.Belanja Publik
3.Pembangunan Desa & Pemberdayaan Masyarakat Desa
Pada Tahun 2019 ini Total Belanja Pemerintah Desa Margahayu Selatan Sebesar Rp. 2.793.855.400,-