
Acara Musyawarah Desa (Musdes Khusus) yang diselenggarakan pada hari Rabu, 03 Februari 2021 di Aula Kantor Desa Margahayu Selatan membahas mengenai Penjaringan Penerima Manfaat (KPM) BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa Tahun Anggaran 2021 menurut Peraturan Menteri Keuangan No 222 Tahun 2020.
Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa Margahayu Selatan H. Amin M. Barkah, ST dan pemerintah desa, Ketua BPD Nono Sumarno dan anggotanya, Ketua LPM H. Aam Daryana, SH dan anggotanya, Pendamping Desa Suherman, S. Ag, Bhabinkamtibmas Desa Margahayu Selatan Aiptu Agustius, Babinsa Desa Margahayu Selatan Serma Budi, ketua RW se Desa Margahayu Selatan, unsur PKK, ketua TKSK, dan tokoh Agama serta tokoh Masyarakat Desa Margahayu Selatan.
Semoga acara Musyawarah Desa tentang Penjaringan Penerima Manfaat BLT DD ini dapat menghasilkan KPM yang tepat sasaran untuk menerima BLT DD Tahun Anggaran 2021.


