
Oprasi Yustisi dilaksanakan pada hari Kamis, 17 September 2020 di Jalan Taman Kopo Indah 1 wilayah Desa Margahayu Selatan. Oprasi ini dilakukan agar masyarakat khususnya masyarakat Desa Margahayu Selatan bisa menerapkan perilaku hidup sehat dengan Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dalam menghadapi pandemic Covid-19 ini. Masyarakat yang tidak patuh dengan tidak memakai masker bisa dengan dikenakan sanksi yaitu membacakan teks Pancasila, UUD 1945 atau menyanyikan lagu Indonesia Raya dan disuruh untuk berolahraga.
Oprasi ini dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Margahayu, yang dihadiri oleh Camat Margahayu Mochamad Ischaq S. Sos, Kanit Satpol PP Kecamatan Margahayu Rd. Sutrisna, Kapolsek Margahayu Kompol Agus Wahidin SH beserta para anggotanya dan Danramil 2415/Margahayu Kapten Infantri Rd. Heri Supardan beserta para anggotanya serta Kepala Desa Margahayu Selatan H. Amin Muhammad Barkah, ST, Kadus 1 Yayat Supriatno, Kadus 2 Wawan Gunawan dan Kadus 4 Indra Febriana.
Mudah - mudahan dengan kegiatan rutin Oprasi Yustisi ini masyarakat akan selalu taat dan patuh pada protokol kesehatan dan bisa membantu memutus rantai penyebaran Covid-19.
.jpg)
.jpg)