Kegiatan musyawarah normalisasi pembongkaran bangunan-bangunan yang menghalangi dan menghambat aliran air di sungai Cikahiangan yang melibatkan desa Margahayu Selatan dan Desa Sayati.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Desa Margahayu Selatan pada hari Rabu, 01 April 2020. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Margahayu, Kepala Desa Margahayu Selatan, Sekretaris Desa Sayati, Binmas, Babinsa, ketua RW 06, 07, 08 dan tokoh masyarakat.
Setelah dilakukan musyawarah antara warga yang terdampak banjir dengan pemilik lahan atau bangunan yang berada di atas fasilitas umum, musyawarah telah menemukan kata mufakat dimana :
Pemilik rumah atas nama Bapak Iwan dan Pemilik Pabrik atas nama Bapak Hadi telah menyetujui adanya pembongkaran. Bapak Iwan Setuju untuk melakukan pembongkaran dengan anggaran dari pemerintah setempat sedangkan Bapak Hadi setuju untuk melakukan pembongkaran dengan anggaran pribadi, dan meminta waktu maksimal 10 hari pengerjaan.