Dalam Rangka mensukseskan Program Tahun 2020 sebagai Tahun Tertib Administrasi Data Kepemilikan Kendaraan Bermotor, diadakan Sosialisasi Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan pada hari Senin, 09 Maret 2020 bertempat di Aula Kecamatan Margahayu.
Adapun manfaat program tersebut adalah :
1. Bebas Pokok dan Denda BBNKB ( Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) II dan seterusnya
2. Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor
3. Bebas Tarif Progresif Pokok Tunggakan yang Balik Nama